Paradoks - Sosial
Sipe410x Sajian-utama
Ada banyak paradoks dalam kehidupan sosial kita. Banyak sekali umat Islam yang sering berangkat umroh, sementara tetangganya terpaksa tidur di emperan toko karena tidak punya rumah. Ada juga yang jidatnya menghitam karena banyak sujud, sementara tetangganya tergolek lemah digerogoti penyakit dan tak mampu beli obat. Uang ratusan juta dihambur-hamburkan untuk mengadakan acara-acara seremonial, sedangkan di sekitar lokasi acara banyak perut-perut kosong keroncongan menahan lapar. Gaya hidup glamour para artis, berbading terbalik dengan kehidupan para pemulung yang terpaksa memungut sampah plastik atau sisa-sisa nasi bungkus untuk mengganjal perut. Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman kepadaku, orang yang tidur kenyang, sementara tetangganya kelaparan.”
Ada sejumlah fakta yang jarang kita pikirkan. Ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan muamalah (hubungan sosial), jauh lebih banyak daripada ayat-ayat yang menerangkan ibadah mahdlah (ibadah murni).
Perbandingannya 10:1. Artinya, jika ada 1 ayat menerangkan ibadah, maka ada 10 ayat yang menerangkan muamalah. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an sangat perhatian terhadap persoalan sosial.
Fakta yang sama dapat kita temui pada kitab-kitab hadis. Fathul Bari, Syarah Sahih Bukhari, hanya 4 jilid yang menerangkan ibadah. Sisanya menerangkan muamalah. Kemudian Shahih Muslim yang setebal 2 jilid, hanya sepertiga jilid pertama yang membahas ibadah. Sisanya membahas muamalah.
Kitab-kitab fiqh tidak jauh beda. Bab ibadah dalam Fathul Qarib hanya 28 halaman, sisanya membahas muamalah semua. Kifayatul Akhyar mengulas persoalan ibadah pada sepertiga juz pertama, sedangkan sisa juz pertama dan seluruh juz kedua, semuanya membahas muamalah. Kenyataan ini menyiratkan pesan, bahwa persoalan sosial harus diperhatikan oleh umat Islam.
Fakta kedua, bila urusan ibadah “berbenturan” dengan muamalah, maka ibadah boleh diperpendek, diringankan, atau ditangguhkan. Shalat 4 rakaat, misalnya, boleh diqashar menjadi 2 rakaat saat kita dalam perjalanan. Shalat adalah ibadah mahdlah, perjalanan adalah urusan sosial (untuk berdagang, bersilaturrahim, dsb.).
Rasulullah SAW sering mempercepat shalat jamaah jika mendengar tangis bayi. Nabi SAW juga pernah menyegerakan shalat Jum’at saat udara dingin, dan mengakhirkan shalat Jum’at jika cuaca sangat panas. Hal ini membuktikan bahwa Nabi SAW tidak mengabaikan “pahala sosial” meskipun sedang memburu pahala spiritual.
Fakta ketiga, ibadah yang bersifat sosial lebih diutamakan daripada ibadah personal. Contohnya sedekah, pahalanya jauh lebih besar daripada shalat sunnah; shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian; menuntut ilmu satu jam, pahalanya setara dengan shalat sunnah 70 rakaat. Karena itu, para ulama fiqh merumuskan sebuah kaidah: al-muta’addi awla min al-qashir (amal sosial lebih utama daripada amal individual).
Fakta keempat, setiap pelanggaran ibadah mahdlah, sanksinya adalah membayar kafarah yang bersifat sosial. Orang tua-renta yang sudah tidak mampu puasa, boleh tidak puasa tapi harus membayar fidyah dengan memberi makan fakir-miskin. Berjima’ pada siang hari Ramadhan, kafarahnya adalah memerdekakan budak atau memberi makan orang miskin. Ibadah mahdlah dapat “ditambal” dengan ibadah-sosial.
Sebaliknya, pelanggaran yang bersifat sosial, tidak dapat “ditambal’ dengan ibadah spiritual. Dosa menzalimi orang lain tidak dapat ditebus dengan shalat dhuha. Shalat tahajud tidak dapat menghapus dosa korupsi, sebelum uang korupsi dikembalikan. Begitu seterusnya.
Fakta kelima atau terakhir, satu ibadah sosial pahalanya setara dengan puluhan bahkan ratusan ibadah spiritual. Rasulullah SAW bersabda, ” Orang yang bekerja keras menyantuni janda dan fakir-miskin, sama seperti jihad di jalan Allah, juga seperti shalat malam terus-menerus dan puasa tidak putus-putus.” Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, aksi sosial dapat menjadi
perantara diterimanya taubat dari Allah Swt. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membantu orang mukmin yang kesusahan atau menolong orang yang teraniaya, maka Allah akan memberinya 73 ampunan.”
Mohon maaf, bukan berarti ibadah mahdlah tidak penting. Bukan begitu maksudnya! Yang saya maksud adalah, ibadah mahdlah yang baik dan benar, seharusnya mampu membentuk diri kita menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ibadah mahdlah yang sempurna, tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri tapi juga bagi lingkungan sekitarnya. Nabi SAW bersabda: “Hamba yang paling dicintai Allah Swt adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain, dan amal yang paling utama adalah membahagiakan hati orang beriman, menutup rasa lapar, membebaskan dari kesulitan, atau membayarkan hutang.”
Saking pentingnya ibadah-sosial, maka Rasulullah SAW berwasiat kepada istrinya: “Wahai Aisyah, cintailah dan akrablah dengan orang miskin, agar Allah akrab kepadamu di hari kiamat.” Kemudian beliau berwasiat kepada kita semua: “Segala sesuatu ada kuncinya, dan kunci surga ialah mencintai orang-orang miskin.”
Mencintai orang miskin tidak cukup diucapkan dengan kata-kata. Mencintai orang miskin harus dibuktikan dengan perbuatan nyata. Yakni dengan membahagiakan hatinya, membantu kesulitannya, meringankan beban penderitaannya.
Mari bergabung bersama kami, NU Peduli. Mari berikan secercah senyuman di hati kaum dluafa’, dengan menyisihkan sebagian nikmat Allah Swt yang diamanahkan kepada kita. (Sipe)